UGM Nobatkan Banyuwangi Terbaik Nasional dalam Tata Kelola Transformasi Digital 2026

$rows[judul]

BANYUWANGI, Kupasinfo.com - Kabupaten Banyuwangi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) 2026 dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), melalui Research Group Information System and Digital Transformation (ISDT).

Banyuwangi berhasil meraih peringkat terbaik pertama dalam kategori tata kelola transformasi digital, khususnya pada implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Capaian ini menjadi pengakuan atas upaya pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Seminar Nasional bertajuk “Artificial Intelligence untuk Pemerintah Daerah: Mengakselerasi Transformasi Digital dan Peningkatan Kinerja di Tengah Peluang dan Tantangan” yang berlangsung di Auditorium MM FEB UGM, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :

GM-DTGI merupakan instrumen pengukuran tata kelola transformasi digital pemerintah daerah yang mulai dirintis pada 2023 dan diluncurkan secara nasional pada 2024. Penilaiannya mencakup tujuh pilar dengan 50 indikator, mulai dari tata kelola dan kepemimpinan, regulasi dan kebijakan, reformasi administrasi publik, tata kelola data, ekosistem digital, desain platform berbasis pengguna, hingga keamanan siber dan ketahanan sistem.

Pengukuran tersebut dilakukan terhadap 508 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia untuk menilai tingkat kesiapan sekaligus pelaksanaan tata kelola transformasi digital.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan FEB UGM. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemkab Banyuwangi untuk menghadirkan transformasi digital. Di mana bukan sekadar menghadirkan teknologi, tetapi sebagai instrumen untuk mempercepat pelayanan, memperkuat tata kelola, dan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik,” kata Ipuk, Jumat (6/11/2026).

Ia menjelaskan, transformasi digital di Banyuwangi dibangun secara berkelanjutan melalui penguatan regulasi, integrasi sistem, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pengembangan layanan digital yang menjangkau hingga tingkat desa.

Menurut Ipuk, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari banyaknya aplikasi atau teknologi yang dikembangkan. Lebih dari itu, sistem digital harus mampu memberikan manfaat langsung dan mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan pemerintah.

“Transformasi digital harus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Karena itu kami terus mendorong integrasi layanan, memperkuat tata kelola data, meningkatkan kapasitas aparatur, dan memastikan inovasi digital yang dikembangkan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.

Komitmen digitalisasi tersebut juga mendapat kepercayaan dari pemerintah pusat. Banyuwangi ditunjuk sebagai salah satu daerah percontohan atau pilot project digitalisasi bantuan sosial melalui aplikasi Portal Perlinsos.

Program yang mulai diuji coba sejak September 2025 itu diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dan transparansi penyaluran bantuan sosial. Setelah pelaksanaannya di Banyuwangi, proyek tersebut direncanakan diperluas ke sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Ini adalah sebuah kepercayaan yang berharga di mana Banyuwangi menjadi model laboratorium hidup transformasi digital pemerintahan daerah untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih baik secara nasional,” kata Ipuk.

Selain digitalisasi bantuan sosial, Banyuwangi juga telah mengembangkan sistem pelayanan publik terintegrasi melalui program Smart Kampung. Platform ini menjadi sarana untuk mempermudah akses berbagai layanan masyarakat, mulai dari administrasi kependudukan, bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan.

Pemkab Banyuwangi juga menghadirkan Banyuwangi One ID atau Banyuwangi One/Single Identity. Sistem integrasi tersebut memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas utama.

Berbagai inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pemerintahan digital yang tidak hanya berfokus pada modernisasi birokrasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan menjangkau masyarakat secara lebih luas.