Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini, Bawaslu Banyuwangi Sasar Pelajar
Banyuwangi, Kupasinfo.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi terus memperluas gerakan edukasi kepemiluan dengan menyasar kalangan pelajar. Melalui program Bawaslu Goes to School, MA Adz-Dzikra menjadi lokasi sosialisasi pendidikan demokrasi yang digelar pada Rabu (11/02/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk menekan potensi pelanggaran pemilu sejak dini. Pelajar sebagai pemilih pemula dinilai perlu memahami hak dan kewajibannya dalam sistem demokrasi.
Tiga Komisioner Bawaslu Banyuwangi turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Untung Aprilianto, Khomisa Kurnia Indra, dan Lukman Afandi. Mereka memberikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Bawaslu, jenis-jenis pelanggaran pemilu, serta pentingnya pengawasan partisipatif.
Baca Juga :Dalam sambutannya, pihak sekolah menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Pendidikan demokrasi dinilai sejalan dengan misi sekolah dalam membangun karakter siswa yang kritis, berintegritas, dan sadar hukum.
Untung Aprilianto menekankan bahwa kualitas demokrasi sangat bergantung pada kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda. Ia mengajak para siswa untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum tentu benar.
“Hoaks dan politik uang adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Generasi muda harus berani menolak dan menjadi pelopor pemilu bersih,” tegasnya.
Sementara itu, Khomisa Kurnia Indra menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Bawaslu dalam membangun budaya demokrasi yang sehat di lingkungan pendidikan. Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan saat tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga melalui edukasi berkelanjutan.