Ruliyono Kembali Emban Jabatan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi

Ruliyono Kembali Emban Jabatan Wakil Ketua DPRD Banyuwangiby adminon.Ruliyono Kembali Emban Jabatan Wakil Ketua DPRD BanyuwangiBanyuwangi, kupasinfo.com  – Politisi Golkar, Ruliyono, kembali menempati posisi pimpinan dewan, tepatnya Wakil Ketua III DPRD Banyuwangi periode 2024-2029. Ini merupakan posisi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang keempat bagi Ruliyono sejak menjadi anggota dewan pada 2004. Pada Pileg 2024, Ruliyono yang juga Ketua DPD Golkar Banyuwangi meraih suara terbanyak ketiga dengan jumlah suara 13.501 yang […]

Banyuwangi, kupasinfo.com  – Politisi Golkar, Ruliyono, kembali menempati posisi pimpinan dewan, tepatnya Wakil Ketua III DPRD Banyuwangi periode 2024-2029.

Ini merupakan posisi Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yang keempat bagi Ruliyono sejak menjadi anggota dewan pada 2004.

Pada Pileg 2024, Ruliyono yang juga Ketua DPD Golkar Banyuwangi meraih suara terbanyak ketiga dengan jumlah suara 13.501 yang bertempur di Daerah Pemilihan Banyuwangi 6.

Tidak hanya itu, Ruliyono juga sukses mengantarkan istrinya, Sri Yuliani, sukses melenggang menjadi anggota DPRD Banyuwangi untuk periode pertama dengan raihan 6.047 suara dari dapil yang berbeda.

Melihat rekam jejaknya sebagai anggota dewan, politisi pohon beringin asal Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore ini paling senior diantara wakil rakyat yang lain.

Sebagai bukti, ia sudah duduk selaku anggota DPRD Banyuwangi sejak tahun 2004 atau lima periode. Itu berarti sampai tahun 2024 Ruliyono sudah 20 tahun menjadi wakil rakyat secara terus menerus.

Pada periode kelima ini, Ruliyono kembali di percaya menjadi pimpinan DPRD Banyuwangi periode 2024-2029 atau kali keempat.

Mantan karyawan Presiden RI ke-2, Soeharto ini memiliki obsesi untuk melakukan perubahan terhadap peraturan daerah (perda) yang tidak relevan.

Hingga saat ini, masih banyak perda yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Banyak perda yang ‘menghambat’

Munculnya investasi di daerah menjadi prioritas Ruliyono pada periode kelima. Karena investasi daerah yang tumbuh akan menjadi salah satu syarat percepatan kemajuan daerah.

Kemiskinan dan pengangguran bisa segera tuntas jika arus investasi tumbuh secara sehat. Karena itu perda yang menghalangi tumbuhnya investasi daerah wajib direvisi,” paparnya.

Investasi menjadi solusi dalam penanganan pengangguran karena lapangan pekerjaan yang kian terbuka bagi masyarakat.

“Untuk merangsang datangnya para investor ke Banyuwangi, harus didukung suasana daerah yang pro investasi,” pungkasnya.

Author: 

Related Posts