Pedagang Tagih Hak Berjualan Dinas Janjikan Turun Tangan

$rows[judul]
Keterangan Gambar : Musyawarah perwakilan pedagang dan kabid pasar

BANYUWANGI – Beberapa pedagang yang mengaku sebagai pedagang lama Pasar Blambangan Banyuwangi mendatangi kantor Dinas Koperasi, Perdagangan, Pasar dan UMKM (26/08/2026). Mereka meminta kejelasan mengenai nasib usaha mereka pascarenovasi Pasar Induk Banyuwangi.

Para pedagang menyebut telah berjualan di pasar tersebut selama puluhan tahun. Namun setelah renovasi dan penataan, mereka mengaku belum memperoleh kepastian apakah masih mendapatkan tempat untuk kembali berdagang.

Persoalan tersebut mendapat respons dari Kepala Bidang Pasar Dinas Koperasi, Perdagangan, Pasar dan UMKM Banyuwangi, Abdul Karim.

Baca Juga :

Abdul Karim mengaku belum mengetahui secara detail persoalan yang disampaikan para pedagang. Ia berjanji akan segera menindaklanjutinya dengan mempertemukan kembali para pihak bersama Kepala Pasar Banyuwangi.

Bagi pedagang, kepastian tempat berjualan menjadi hal mendesak. Sebab, tanpa tempat berdagang, renovasi pasar berpotensi membuat mereka kehilangan sumber penghasilan yang selama ini menopang kehidupan keluarga.

Kini, para pedagang menunggu tindak lanjut pemerintah. Mereka berharap pertemuan berikutnya menghasilkan keputusan yang jelas, bukan sekadar penampungan aspirasi.

Persoalan Pasar Blambangan kini bukan hanya tentang bangunan yang diperbarui, tetapi tentang bagaimana memastikan pedagang lama tetap memiliki ruang untuk mencari nafkah di pasar yang telah mereka hidupkan selama puluhan tahun.