Banyuwangi, Kupasinfo.com – Saling klaim atas lahan Pantai Marina Boom yang melibatkan antara Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur kian memanas.
Dua belah pihak saling merasa paling berhak atas lahan di Pantai Marina Boom yang saat ini menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Banyuwangi.
Pemkab Banyuwangi mengklaim bahwa lahan yang berada di tepi Selat Bali tersebut adalah aset milik daerah yang saat ini sedang dalam proses pengurusan dokumen kepemilikan.
Sementara Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur juga meyakini bahwa itu asetnya. Bahkan Dishub Jatim telah membangun sarana perkantoran di dekat dermaga Pelabuhan Rakyat.
Silang sengkarut kepemilikan lahan di Pantai Marina Boom yang dulu jamak disebut THR oleh warga Banyuwangi membuat DPRD Banyuwangi tergerak untuk menyelesaikan. Mengingat dua pihak yang berselisih sama – sama pemerintah.
DPRD Banyuwangi berencana mempertemukan para pihak yang berselisih atas kepemilikan lahan di Pantai Marina Boom itu.
“BPKAD, Pelindo, dan Dishub Provinsi Jawa Timur akan kita panggil untuk duduk bersama mencari solusi,” tutur Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila.
Proses penyelesaian saling klaim atas lahan di Pantai Marina Boom itu akan ditangani secara hati-hati dan sesuai prosedur agar tidak keliru dan justru memperkeruh situasi.
Siapa yang berhak atas kepemilikan aset yang kini diperebutkan antara Pemkab Banyuwangi dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur harus ditelusuri secara teliti.
“Pantai Boom itu sudah ada bahkan mungkin sebelum kita lahir. Siapapun boleh mengklaim kepemilikan aset, tapi pembuktiannya harus jelas,” ulasnya.