Banyuwangi, Kupasinfo.com – Kehadiran Rumah Pemotongan Unggas (RPU) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sangat mendesak untuk segera dibangun.
Sebab itu Komisi II DPRD Banyuwangi mewarning Pemkab Banyuwangi pada Tahun Anggaran 2025 ini Rumah Pemotongan Unggas sudah terealisasi.
Ditegaskan oleh Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari, soal pembangunan RPU sudah berkali-kali disinggung ketika rapat Badan Anggaran (Banggar).
“Kami mengingkan RPU sudah terealisasi pada Tahun Anggaran 2025,” serunya.
Diungkap pula bahwa pengusaha pemotongan dan pengiriman unggas selama ini menitik beratkan pasarnya ke wilayah Pulau Bali.
Tetapi sejak ada aturan harus mengantongi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) usaha yang digeluti para pengusaha di Banyuwangi terancam gulung tikar.
Pasalnya mereka tidak bisa mendapatkan NKV yang dikeluarkan Dinas Peternakan Provinsi Jatim seperti disyaratkan oleh Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023.
Parahnya lagi NKV tidak akan diterbitkan oleh Dinas Peternakan Provinsi Jatim jika kabupaten maupun kota belum berdiri Rumah Pemotongan Unggas yang layak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapa) Banyuwangi Arief Setiawan menyatakan sepakat dengan usulan RPU DPRD Banyuwangi.
“RPU ini dapat mengakomodasi kebutuhan daging unggas di dalam maupun luar kabupaten,” ujar Arief.