Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Hutan RPH Licin Banyuwangi
BANYUWANGI, Kupasinfo.com – Warga Kecamatan Licin digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan tanpa identitas di kawasan hutan RPH Licin, tepatnya Petak 1D2 BKPH Banyuwangi Barat, wilayah Desa Kluncing, Senin (26/1/2026).
Temuan tersebut dibenarkan jajaran Polresta Banyuwangi melalui Polsek Licin yang langsung melakukan penanganan bersama tim gabungan.
Kapolsek Licin, AKP Karyadi, S.H., menjelaskan bahwa keberadaan korban pertama kali diketahui berdasarkan informasi warga. Pada Sabtu (24/1), seorang saksi sempat melihat seorang wanita lanjut usia berjalan seorang diri tanpa alas kaki ke arah hutan. Saat itu, perempuan tersebut mengenakan daster berwarna hitam.
Baca Juga :Sehari kemudian, Minggu (25/1), saksi lain yang sedang mencari tanaman sayur di area hutan menemukan sosok perempuan tersebut sudah dalam kondisi tergeletak. Karena lokasi berada di medan sulit dan hari mulai gelap, proses evakuasi baru bisa dilakukan keesokan harinya.
“Evakuasi dilakukan Senin pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan jenazah berhasil dibawa keluar dari lokasi pukul 11.00 WIB oleh tim gabungan,” terang AKP Karyadi.
Tim yang terlibat dalam proses evakuasi terdiri dari personel Polsek Licin, Polresta Banyuwangi, Basarnas, Damkar, BPBD Kecamatan Licin, serta dibantu warga Desa Kluncing.
Dari hasil identifikasi awal, korban diketahui berjenis kelamin perempuan dengan perkiraan usia di atas 50 tahun, tinggi sekitar 158 cm dengan berat badan kurang lebih 50 kilogram dan kondisi tubuh kurus. Rambut korban pendek sekitar 5 cm, berwarna hitam bercampur uban. Ditemukan bekas luka operasi lama di bagian pinggang kiri serta kuku yang panjang dan tidak terawat. Saat ditemukan, korban mengenakan daster hitam bermotif garis cokelat.
Hasil pemeriksaan medis sementara tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Polisi menduga korban meninggal karena faktor usia yang disertai kondisi fisik lemah, kemungkinan kelaparan, atau hipotermia. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan.
Polisi kini masih berupaya mengungkap identitas korban. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diminta segera melapor.
Layanan darurat dapat dihubungi melalui 110 atau SPKT Polsek Licin di nomor 0813-8794-773.
Apabila dalam waktu 1x24 jam tidak ada pihak keluarga yang datang, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa setempat untuk proses pemakaman di area pemakaman RSUD Blambangan.