Rapat Paripurna Istimewah, DPRD Banyuwangi Setujui Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025 – 2045

Rapat Paripurna Istimewah, DPRD Banyuwangi Setujui Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025 – 2045by adminon.Rapat Paripurna Istimewah, DPRD Banyuwangi Setujui Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025 – 2045BANYUWANGI, kupasinfo.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan visi “ Banyuwangi Harmoni,Maju dan Berkelanjutan” dalam rapat paripurna Istimewa yang digelar pada Minggu (21/04/2024). Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono didampingi dua wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus dan Michael Edy […]

BANYUWANGI, kupasinfo.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi menyetujui Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dengan visi “ Banyuwangi Harmoni,Maju dan Berkelanjutan” dalam rapat paripurna Istimewa yang digelar pada Minggu (21/04/2024).

Rapat paripurna istimewa yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Ruliono didampingi dua wakil ketua dewan, yakni M. Ali Mahrus dan Michael Edy Hariyanto. Sedangkan dari unsur eksekutif hadir Bupati Ipuk Fiestiandani dan Sekretaris kabupaten (Sekkab) Mujiono beserta jajaran.

Persetujuan ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara DPRD Banyuwangi dengan Pemerintah Daerah setempat.

Dalam laporan hasil pembahasan Ranwal RPJPD 2025-2045 yang dibacakan Ketua Gabungan Komisi I dan Komisi II, Marifatul Kamilah disampaikan bahwa rancangan awal RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 dimaksudkan untuk menghasilkan dokumen rencana pembangunan dalam waktu 20 tahun yang terbagi menjadi empat periode atau tahap pembangunan lima tahunan yang selanjutnya akan menjadi acuan bagi penyusunan dokumen RPJMD pada periode yang bersesuaian. 

” Memperhatikan hasil konsultasi dari Ditjen Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri serta memahami penjelasan Bapeda, Gabungan Komisi I dan II merekomendasikan beberapa hal , ” ucap Rifa panggilan akrab Politisi Partai golkar ini.

Rekomendasi Gabungan Komisi I dan II antara lain, proses penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 harus tepat waktu sesuai dengan time line yang telah ditentukan.

Banyak tantangan harus dipikirkan saat ini terhadap kondisi tidak menguntungkan antara lain geo politik internasional, isu-isu strategi ekonomi hijau dan sirkular, emisi karbon, maupun prioritas penyelesaian anomali penurunan angka kemiskinan yang tidak sebanding/selaras dengan indeks pembangunan manusia (angka anak putus sekolah). 

Dan pertumbuhan ekonomi, pemenuhan lapangan pekerjaan, ketahanan pangan dengan berbagi persoalan sulitnya pemenuhan pupuk, tata kelola persampahan, konflik pertambangan dan galian c, tata kelola ASN, PPPK dan tenaga honorer, tumpang tindih regulasi, serta beberapa kewenangan otonomi daerah sesuai dengan UU 23 tahun 2014 yang telah dikembalikan /ditarik kembali ke pemerintah pusat sehingga hal ini menyebabkan potensi penggalian sumber sumber pendapatan asli daerah (PAD) sulit berkembang dan meningkat.

Demikian juga dengan permasalahan tata kelola pokok pikiran (pokir) DPRD yang belum optimal menjadi prioritas penyempurnaan dan perencanaan pada tahap awal arah kebijakan tahun 2025-2029 sebagai penguatan ekosistem yang menjadi urusan kewenangan pemerintah daerah. 

Hal itu meliputi urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar.

Dan urusan pemerintahan pilihan didukung atau melampirkan data-data tahun sebelumnya sehingga tahapan tahapan selanjutnya akan semakin mudah untuk direalisasikan dan dijalankan, sehingga nantinya kerangka dasar RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 dapat dilaksanakan secara maksimal. 

” Pembahasan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 ini belum selesai pada tahap rancangan awal saja namun masih akan dilakukan pembahasan rancangan akhir sampai dengan pembahasaan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045, ” jelas Rifa mengakhiri laporannya

Author: 

Related Posts