Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong Dinas Perhubungan Untuk Mengajukan Anggaran Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong Dinas Perhubungan Untuk Mengajukan Anggaran Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta Apiby adminon.Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Dorong Dinas Perhubungan Untuk Mengajukan Anggaran Pasang Palang Pintu Perlintasan Kereta ApiBanyuwangi, kupasinfo.com – Terulangnya kembali kejadian kecelakaan mobil tertemper kereta api di perlintasan langsung tanpa palang pintu di Kelyrahan Klatak Kecamatan Kalipuro mengundang perhatian dewan. Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky ​​Septalinda mendorong Dinas Perhubungan untuk segera mengajukan anggaran pemasangan palang pintu sejumlah perlintasan kereta api yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan seperti perlintasan yang berlokasi […]

Banyuwangi, kupasinfo.com – Terulangnya kembali kejadian kecelakaan mobil tertemper kereta api di perlintasan langsung tanpa palang pintu di Kelyrahan Klatak Kecamatan Kalipuro mengundang perhatian dewan.

Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky ​​Septalinda mendorong Dinas Perhubungan untuk segera mengajukan anggaran pemasangan palang pintu sejumlah perlintasan kereta api yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan seperti perlintasan yang berlokasi di Jalan Denpasar kelurahan Klatak Kecamatan kalipuro.

“Pemasangan palang pintu perlintasan kereta api ini telah menjadi perhatian kita saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu,” ucap Ficky ​​Septalinda saat dikonfirmasi Media, Rabu (30/08/2023).

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, berdasarkan penjelasan Dinas Perhubungan Banyuwangi pengadaan palang pintu perlintasan dan rambunya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

” Ada satu kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap jalur perlintasan kereta api, dalam aturan itu juga ada sanksi bagi pemda jika tidak memperhatikan karena bisa dianggap kelalaian atau pembiaran , ” tegasnya.

Menurut Ficky ​​ada beberapa titik perlintasan kerata api yang menjadi kewenangan Pemda dan perencanaan Dishub akan mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan pada perubahan APBD tahun 2023 ini.

” Pengadaan palang pintu memang akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2023 ini tetapi dengan spek sederhana karena kalau dengan spek yang bagus tentu membutuhkan anggaran besar , ” ucapnya.

Tidak hanya pengadaan palang pintu perlintasan, nantinya juga akan menempatkan tenaga penjaga yang insentifnya akan dibebankan pada desa atau kelurahan yang wilayahnya terdapat perlintasan sebidang.

” Perihal ini sudah kami laporkan dalam rapat paripurna internal agar menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat, kami juga masih menunggu bagaimana proses pembahasan anggaran di Perubahan APBD tahun 2023 ini , ” ucap Ficky ​​Septalinda.

Sementara dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Ir.Pudjo Hartanto menyampaikan bahwa Dinas Perhubungan telah mengajukan anggaran dalam PAK untuk pengadaan palang pintu perlintasan KA di 13 titik lokasi dari Kalibaru sampai Ketapang.

” Untuk palang pintu di kelurahan Klatak, saya sudah mengusulkan ke APBN yang rencananya dibangun tahun ini, namun hingga bulan Agustus ini belum ada informasi , ” ucap Pudjo Hartanto.

Rencananya anggaran dari APBN tersebut untuk pembangunan palang pintu perlintasan di tiga lokasi yakni di Kecamatan kalibaru, Labanasem Kabat dan Kelurahan Klatak namun hingga hari ini belum ada realisasinya

“Untuk pembangunan palang pintu perlintasan di Kecamatan Singojuruh yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim sudah bisa dimanfaatkan,” ucapnya.

Dinas Perhubungan melalui anggaran PAK berencana membangun palang pintu perlintasan sebanyak 13 unit dengan klasifikasi yang bersifat mitigasi yang artinya hanya digunakan untuk pemberitahuan pengguna jalan, tidak seperti yang dibangun dengan anggaran APBN.

” Kalau standar seperti yang dibangun menggunakan APBD, anggaran yang dibutuhkan besar kira-kira Rp. 200 juta per unit, sedangkan untuk tenaga penjaga, memasukkannya akan mewujudkan komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa, ” tutupnya.

Sekedar diketahui telah terjadi Kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Pandanwangi dan Mobil Toyota Avanza silver terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi Jawa Timur, Rabu (30/8/2023) pagi.

Kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa. Dua orang di dalam mobil, yakni Heru (47 tahun) selaku pengemudi serta Sumiati (48 tahun) penumpangnya hanya mengalami luka. Sedangkan mobil Avanza terpental sejauh lima meter dari rel kereta api. (*)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.