Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Turut Bersuara

Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Turut Bersuaraby adminon.Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Turut BersuaraBanyuwangi, kupasinfo.com – Ramainya pemberitaan kasus pemerkosaan wisatawan asal Srono yang terjadi di pulau merah beberapa waktu yang lalu membuat geram masyarakat. Peristiwa ini mendapatkan perhatian banyak kalangan utamanya ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalinda. Dirinya meminta Aparat Penegak Hukum yang berwenang mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan itu dan menghukum pelaku dengan hukuman […]

Banyuwangi, kupasinfo.com – Ramainya pemberitaan kasus pemerkosaan wisatawan asal Srono yang terjadi di pulau merah beberapa waktu yang lalu membuat geram masyarakat. Peristiwa ini mendapatkan perhatian banyak kalangan utamanya ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ficky Septalinda.

Dirinya meminta Aparat Penegak Hukum yang berwenang mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan itu dan menghukum pelaku dengan hukuman seberat-beratnya.

Ficky merasa prihatin adanya peristiwa naas yang menimpa wisatawan asal Srono itu. Mestinya tempat wisata menjadi hiburan yang aman dan nyaman bagi masyarakat tapi malah dimanfaatkan pelaku untuk melampiaskan nafsu bejatnya disana.

Kedepan imbuh Ficky, peristiwa ini harus menjadi atensi sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah dan para pemilik wisata agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

“Untuk mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak kejahatan,” ujar sekretaris DPC Partai PDI Perjuangan itu, Senin (6/5/2024).

Srikandi muda Partai PDI Perjuangan berharap pelaku ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapatkan hukuman yang maksimal. Sebab, kasus itu membuat korban mendapatkan tekanan psikis dan beban yang cukup berat.

“Karena jika tidak dikenakan sanksi hukum yang seberat-beratnya, tidak menutup kemungkinan akan terjadi di tempat yang lain,” ucap Ficky.

Tak hanya itu, Ia meminta Dinas Sosial bidang Perlindungan perempuan dan KB Banyuwangi bersama lembaga terkait terus memantau dan memberikan pendampingan terhadap korban yang masih dibawah umur.

“Jangan sampai korban itu dibiarkan tanpa ada pendampingan dari Dinas atau Instansi terkait untuk pemulihan trauma psikis dan mental,” ujarnya.

Mendengar rencana Keluarga Pelaku untuk menggugurkan sanksi hukum dengan menikahi Korban. Ficky dengan tegas menolak wacana tersebut, menurutnya perbuatan para pelaku itu adalah tindak pidana murni.

“Saya kira tidak semudah itu,” tutup Ficky.

Author: 

Related Posts