Banggar DPRD Banyuwangi bersama TAPD Rapat Bersama Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022

Banggar DPRD Banyuwangi bersama TAPD Rapat Bersama Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022by adminon.Banggar DPRD Banyuwangi bersama TAPD Rapat Bersama Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022Banyuwangi, kupasinfo.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui Badan anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022. Rapat banggar dipimpin Wakil ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto mengikuti anggota dan audiensi Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono bersama jajaran. Usai rapat banggar, […]

Banyuwangi, kupasinfo.com – DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui Badan anggaran (Banggar) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2022.

Rapat banggar dipimpin Wakil ketua DPRD, Michael Edy Hariyanto mengikuti anggota dan audiensi Ketua TAPD sekaligus Sekretaris Kabupaten Banyuwangi, Mujiono bersama jajaran.

Usai rapat banggar, Michael Edy Hariyanto menyampaikan, secara normatif Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan pendapat Wajar tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 11 kalinya terhadap pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah.

Intinya LKPD Banyuwangi tahun 2022 sudah bagus kok, dalam rapat ini kita hanya mencermati beberapa kesalahan kecil-kecil saja agar kedepan lebih bagus , ujar Michael Edy Hariyanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (7/6/2023).

Menurut Michael, meski telah memperoleh opini WTP, Pemerintah daerah wajib mengusulkan rekomendasi yang disampaikan BPK dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP). Salah satu contohnya di Dinas Pekerjaan Umum yang masih ada yang perlu diperbaiki diantaranya terkait kekurangan Volume, kelebihan pembayaran atau keterlambatan penyelesaian Pekerjaan atas Pekerjaan Belanja Modal dan Barang.

Ada rekomendasi BPK di Dinas PU, pemda diminta untuk menagih kekurangan volume pekerjaan maupun denda keterlambatan pekerjaan kepada rekanan, tapi rekomendasi itu ngak terlalu berat, intine temuan BPK biasa-biasa saja , ucapnya.

Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi ini mengatakan bahwa rapat badan anggaran bersama TAPD masih akan berlanjut, ada beberapa pertanyaan anggota banggar yang masih perlu dijelaskan secara detail oleh eksekutif antara lain terkait dengan tidak tercapainya penerimaan retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah hingga anggaran anggaran di tahun 2022 lalu .

” Perekonomian sudah membaik, tapi kenapa PAD nya masih belum maksimal khususnya di retribusi daerah, eksekutif akan menjelaskan pada rapat banggar besok ,” ucap Michael.

Sementara Sekretaris daerah, Mujiono selaku ketua TAPD menyampaikan, sebenarnya Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022 telah dijelaskan secara gamlang dalam rapat paripurna dewan, mulai dari nota penjelasan, pandangan fraksi umum, hingga jawaban eksekutif dan saat ini yang kami bahas mengenai rancangannya.

”Rancangan ini substansinya tidak jauh berbeda dengan paripurna kemarin, ini hanya penegasan dan mengingatkan ,” ucap Mujiono.

Pada intinya, dewan meminta kepada pemerintah daerah untuk memaksimalkan kinerja pendapatan asli daerah khususnya di sektor retribusi daerah. Untuk menyatakan hal tersebut, pihaknya akan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan perubahan dan perbaikan untuk meningkatkan pelaporan pendapatan daerah terutama sektor retribusi daerah.

 

Pokok pemeliharaan atau memperbarui fasilitas, sarana dan prasarana objek retribusi dengan harapan mampu meningkatkan pemasaran pemasaran.

Menyusun proyeksi pendapatan sesuai dengan indikator makro ekonomi, kebijakan yang berlaku serta potensi yang ada dengan membuat peta potensi dan pemanfaatan database.

“Selain itu kami meminta SKPD untuk mengevaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah agar disesuaikan dengan kondisi saat ini, contoh sewa rumah dinas per bulan hanya 90 ribu padahal kos saja sudah 300 ribu, maksimal potensi penerimaan dari tower BST ini harus segera didata ,” pungkas Mujiono.

Sumber : DPRD Kabupaten banyuwangi 

Author: 

Related Posts

Comments are closed.