Banyuwangi - Dinas pertanian dan pangan kabupaten Banyuwangi menggelar vaksinasi rabies di tahun 2025. Tahun sebelumnya, Dinas pertanian dan pangan Kabupaten Banyuwangi juga melakukan kegiatan serupa yang menyasar sekitar 400 ekor hewan peliharaan.
Rencananya, pendaftaran suntik rabies gratis dibuka sejak 25 September 2025 melalui aplikasi smart kampung. Tempat layanan di fokuskan di rumah sakit hewan ( RSH ) Banyuwangi yang beralamat di Jl Ra Kartini tepatnya di belakang makodim 0828 banyuwangi.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, drh Nanang Sugiharto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan guna meminimalisir persebaran penyakit rabies.
Baca Juga :“ Layanan di RSH kita targetkan 250 ekor hewan, 100 ekor lainnya kita layani melalui puskeswan puskeswan yang ada di Banyuwangi, selain penting untuk menjaga kesehatan hewan peliharaan, pemberian vaksin anti rabies pada hewan akan memberikan perlindungan pada manusia dari dampak gigitan hewan rabies,” ujar drh. Nanang.
Drh. Nanang menjelaskan, vaksin rabies adalah tindakan imunisasi yang berguna untuk mencegah infeksi yang disebabkan oleh virus rabies. Suntikan anti rabies pada hewan juga bisa mencegah resiko kematian hingga 100 persen pada manusia.
Vaksinasi serentak se-kabupaten Banyuwangi ini, kata dia, dilaksanakan di 6 lokasi yakni, Rumah Sakit Hewan Banyuwangi, Puskeswan Rogojampi, Puskeswan Genteng, Puskeswan Muncar, dan Puskeswan Purwoharjo dengan sasaran pada hewan kucing, anjing, monyet dan musang.