Gebrakan Awal Kepala BNNK Banyuwangi, Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk dalam Operasi Gabungan

Gebrakan Awal Kepala BNNK Banyuwangi, Pengedar Sabu dan Ekstasi Dibekuk dalam Operasi Gabungan

$rows[judul]

Banyuwangi, Kupasinfo.com - Komitmen Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dalam memerangi peredaran gelap narkotika langsung ditunjukkan melalui aksi nyata. Di bawah kepemimpinan Kepala BNNK Banyuwangi yang baru, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkoba dan mengamankan seorang terduga pengedar beserta puluhan gram barang haram.

Pengungkapan tersebut dilakukan dalam operasi gabungan antara tim pemberantasan BNNP Jawa Timur dan BNNK Banyuwangi pada Kamis (18/6/2026) malam. Seorang pria berinisial TMD (39), warga Kecamatan Cluring, diamankan di kawasan Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah lahan kosong. Lokasi itu diduga sering digunakan sebagai titik pengambilan barang dengan sistem ranjau, yakni metode transaksi tanpa tatap muka antara pemasok dan penerima.

Baca Juga :

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan pemantauan intensif sejak sore hari. Setelah beberapa jam melakukan pengawasan, tim melihat seorang pria datang ke lokasi dan mengambil sebuah paket yang diduga berisi narkotika. Saat itulah petugas bergerak cepat melakukan penyergapan.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 50,30 gram serta lima paket ekstasi dengan total berat bruto 44,88 gram. Seluruh barang bukti ditemukan dalam penguasaan tersangka.

Selain narkotika, aparat juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya timbangan digital, plastik klip kosong, alat takar, dua telepon seluler, dan satu unit sepeda motor.

Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol. Rachmat Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Banyuwangi. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa jajaran BNN tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Karena itu kami akan terus melakukan tindakan tegas dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Analisis terhadap barang bukti elektronik yang disita juga tengah dilakukan guna menelusuri jalur distribusi serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

BNNK Banyuwangi menilai keberhasilan menggagalkan peredaran sabu dan ekstasi dalam jumlah tersebut berpotensi mencegah penyalahgunaan narkotika oleh banyak orang, khususnya kalangan generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran gelap narkoba.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika yang mengatur kepemilikan serta peredaran gelap narkotika dengan ancaman hukuman berat.