Upaya Bapemperda DPRD Banyuwangi Tuntaskan Pembahasan Propemperda Tahun 2023

Upaya Bapemperda DPRD Banyuwangi Tuntaskan Pembahasan Propemperda Tahun 2023by adminon.Upaya Bapemperda DPRD Banyuwangi Tuntaskan Pembahasan Propemperda Tahun 2023Banyuwangi, kupasinfo.com – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi berupaya menuntaskan pembahasan rancangan regulasi tertinggi daerah maksimal 70 persen dari 17 Raperda dalam yang telah ditetapkan dalam propemperda tahun 2023. Memasuki triwulan kedua ini, dari 17 Raperda, sebanyak 6 rencana peraturan daerah telah tuntas dibahas  “Keenam Raperda ini sudah sampai pada tahap pengesahan […]

Banyuwangi, kupasinfo.com – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi berupaya menuntaskan pembahasan rancangan regulasi tertinggi daerah maksimal 70 persen dari 17 Raperda dalam yang telah ditetapkan dalam propemperda tahun 2023.

Memasuki triwulan kedua ini, dari 17 Raperda, sebanyak 6 rencana peraturan daerah telah tuntas dibahas 

“Keenam Raperda ini sudah sampai pada tahap pengesahan dan pengajuan nomor register,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Jumat (08/09/2023).

Enam raperda yang sudah masuk tahap pengesahan dan pengajuan nomor register antara lain Raperda tentang BUMD, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Kemudian ada Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Amdalalin dan Amdal, serta Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Untuk raperda penanggulangan penyakit menular, proses fasilitasinya sudah turun. Kemarin kita konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jatim terkait Undang-undang Kesehatan terbaru yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2023,” ujarnya.

Politisi Golkar ini menyebut, setelah berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim, Bapemperda langsung melakukan konsultasi ke Kementerian Kesehatan. Saat ini tinggal menyesuaiakan dengan Undang-Undang Kesehatan terbaru. 

Menurutnya, memang ada sejumlah poin yang sangat strategis dari Undang-Undang Kesehatan terbaru yang harus dimasukkan ke dalam Raperda. diantaranya terkait perlindungan yang efektif terhadap nakes, bagaimana efektivitas penerapan teknologi medis yang harus maksimal dan banyak ruang lingkup lainnya

“Sudah kita konstruksi untuk masuk ke raperda yang sudah kita bahas dan bahkan sudah difasilitasi oleh Gubernur Jatim,” bebernya.

Sedangkan raperda yang saat ini masih dalam proses pembahasan adalah Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 dan Raperda tentang PAK APBD tahun 2023. Selain itu ada dua raperda lain yang saat ini sudah pada tahap fasilitasi dan tinggal menunggu pengesahan. 

“Tinggal tunggu pengesahan, masih tahap fasilitasi oleh Gubernur yaitu raperda tentang JDIH dan Pengarusutamaan Gender,” jelasnya.

Bapemperda DPRD Banyuwangi optimis pada tahun 2023 ini, dewan mampu mengesahkan 70 persen dari banyaknya Raperda yang telah ditargetkan untuk disahkan menjadi Perda. “Kami optimis sisa waktu yang ada ini bisa maksimal. Kami target minimal 70 persen bisa terselesaikan,” tandasnya. (Dprd Banyuwangi)

Author: 

Related Posts

Comments are closed.