DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022by adminon.DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022Banyuwangi, kupasinfo.com  – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Jum’at (16/06/2023). Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wabup H.Sugirah, Assisten, Staf Ahli berserta jajaran […]

Banyuwangi, kupasinfo.com  – DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna dengan agenda usulan nota penjelasan Bupati atas diajukannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Jum’at (16/06/2023).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Wabup H.Sugirah, Assisten, Staf Ahli berserta jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan,Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa menargetkan (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2012 hingga tahun 2022.

”Keberhasilan tersebut tidak lepas dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, Eksekutif, serta Legislatif. Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, ” ucap Bupati Ipuk di hadapan rapat paripurna.

Selain itu, Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan sekaligus Penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2023 terkait tata kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyabet penghargaan untuk dua kategori. Pertama, Banyuwangi 3 masuk dalam kategori utama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) manajemen ASN terbaik serta terbaik keempat dalam kategori elemen implementasi manajemen ASN pengembangan kompetensi Pemerintah Kabupaten untuk wilayah barat tiper besar. 

Selanjutnya secara garis besar Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2022. Pendapatan Daerah pada tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,24 triliun atau 101,73 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,18 triliun.

Pendapatan daerah tahun 2022 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 516,76 miliar atau 98,11 persen dari target anggaran sebesar Rp. 526,72 miliar.

“ Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 2,07 triliun atau 98,93 persen dari anggaran sebesar Rp. 2,09 triliun. Dan transfer pusat pemerintah lainnya terealisasi sebesar Rp. 264,83 miliar miliar, ” tuturnya.

“Sedangkan transfer dari pemerintah terealisasi sebesar Rp. 254,11 miliar dari anggaran sebesar Rp. 147,98 miliar atau 171,72 persen, dan pendapatan lain yang sah terealisasi sebesar Rp. 133,67 miliar dari anggaran sebesar Rp. 152,39 miliar atau 87,71 persen ,“ jelas Bupati Ipuk Fiestiandani.

Dalam rapat paripurna Bupati Ipuk Fiestiandani juga menjelaskan belanja dan transfer daerah tahun 2022. Belanja daerah terealisasi sebesar Rp. 3,33 triliun dari anggaran sebesar Rp. 3,56 triliun atau terealisasi sebesar 93,47 persen.

Belanja daerah ini pos-posnya meliputi belanja operasi sebesar Rp. 2,23 triliun, modal belanja terealisasi sebesar Rp. 679,24 miliar.

“ Untuk belanja tidak terduga selama tahun 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,15 miliar dari gelang sejumlah Rp. 20 miliar atau sebesar 15,76 persen , “ ucap Bupati Ipuk.

Sehingga per 31 Desember 2022 terjadi defisit sebesar Rp. 91,11 miliar yang merupakan hasil dari realisasi pendapatan daerah dikurangi dengan realisasi belanja dan transfer daerah

Bupati Ipuk juga menyampaikan rincian pos pembiayaan daerah, realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 387,81 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp. 9 miliar dari anggaran sebesar Rp. 9 miliar.

“ Dengan demikian jumlah pembiayaan netto sebesar Rp. 378,81 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA untuk tahun anggaran 2022 sebesar Rp287,71 miliar yang merupakan hasil penjumlahan pengurangan anggaran dengan pembiayaan netto ,” ucapnya.

Dalam rapat paripurna Bupati Ipuk juga menyampaikan posisi keuangan Pemerintah Daerah yang tertuang dalam Neraca Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sampai dengan 31 Desember 2022.

Berikut rinciannya,Nilai aset daerah tahun 2022 sebesar Rp 4,98 triliun yang terdiri dari, Nilai aset lancar sebesar Rp 446,11 miliar yang terdiri dari nilai keseluruhan kas sebesar 287,86 miliar, jumlah persediaan sebesar Rp61,12 miliar, beban dibayar dimuka senilai Rp. 3,78 miliar serta jumlah piutang daerah sebesar Rp. 153,46 miliar dengan nilai penyisihan piutang daerah sebesar Rp. 60,10 miliar.

Nilai investasi jangka panjang daerah tahun 2022 sebesar Rp. 233,09 miliar. Aset tetap daerah tahun 2022 yang terdiri dari aset tanah, aset peralatan dan mesin, aset gedung dan bangunan, aset jalan irigasi dan jaringan, aset tetap lainnya serta kontruksi dalam pengerjaan sebesar Rp. 9,90 triliun dengan nilai akumulasi penyusutan aset tetap sebesar Rp. 5,95 triliun sehingga nilai aset tetap bersih tahun 2022 sebesar Rp. 3,95 triliun.

Jumlah aset lainnya tahun 2022 yang terdiri dari kemitraan dengan pihak ketiga, aset tidak berwujud dan aset lain-lain sebesar Rp. 359,37 miliar dengan nilai akumulasi amortisasi aset tidak berwujud senilai Rp. 10,88 miliar sehingga nilai aset bersih lainnya tahun 2022 sebesar Rp. 348,48 miliar.

Sedangkan jumlah kewajiban daerah tahun 2022 sebesar Rp. 86,98 miliar yang terdiri dari utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp. 150,84 juta, Penerimaan yang diterima dimuka sebesar Rp. 456,26 juta, utang belanja sebesar Rp. 70,14 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp. 16,23 miliar.

Sementara nilai ekuitas atau kekayaan bersih Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tahun 2022 sebesar Rp. 4,89 triliun, yang merupakan selisih antara nilai aset daerah dengan kewajiban daerah.

Usai membayar Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 oleh Bupati Banyuwangi. Rapat paripurna DPRD dinyatakan selesai dan ditutup.

Sumber Berita  : DPRD Kabupaten Banyuwangi 

Author: 

Related Posts

Comments are closed.