DPRD Banyuwangi Tuntaskan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah

DPRD Banyuwangi Tuntaskan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerahby adminon.DPRD Banyuwangi Tuntaskan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan DaerahBanyuwangi, Kupaasinfo.com –  DPRD Banyuwangi akhirnya menuntaskan pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah. Rapat finalisasi Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah ini telah digelar DPRD Banyuwangi yang dipimpin Ketua Gabungan Komisi I dan IV, Marifatul Kamila. Rapat ini melibatkan SKPD terkait yang diharapakan raperda ini menjadi pijakan dalam mendukung produk lokal dapat […]

Banyuwangi, Kupaasinfo.com –  DPRD Banyuwangi akhirnya menuntaskan pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah.

Rapat finalisasi Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah ini telah digelar DPRD Banyuwangi yang dipimpin Ketua Gabungan Komisi I dan IV, Marifatul Kamila.

Rapat ini melibatkan SKPD terkait yang diharapakan raperda ini menjadi pijakan dalam mendukung produk lokal dapat bersaing dengan produk dari luar Banyuwangi.

Antara legislatif dan eksekutif telah menjalin kesepakatan bersama terkait materi Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah yang terdiri dari 16 BAB dan 28 Pasal.

“Alhamdulillah, finalisasi pembahasan Raperda Perlindungan dan Pengembangan Produk Unggulan Daerah berjalan lancar. Kami telah mencapai kesepahaman dengan pihak eksekutif mengenai regulasi yang akan menjadi pedoman dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah,” urai Marifatul Kamila.

Pembahasan raperda ini dilakukan secara maraton termasuk konsultasi ke Kementerian Perdagangan RI dan studi banding di Kabupaten Kulonprogo.

Diharapkan usai finalisasi raperda ini segera disetujui sehingga Pemkab Banyuwangi memiliki payung hukum untuk melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah.

“Hasil konsultasi dengan Kementerian Perdagangan meminta kami untuk segera mengesahkan Raperda ini agar produk unggulan daerah di Banyuwangi terlindungi,” imbuh politisi Golkar.

Muatan raperda ini mengusulkan agar setiap SKPD, BUMD, dan lembaga swasta di Banyuwangi menyediakan ruang khusus untuk memasarkan produk unggulan daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan eksposur dan penjualan produk lokal di berbagai tempat strategis.

“Kita minta setiap SKPD, BUMD, dan toko modern di Banyuwangi menyediakan space khusus untuk promosi produk unggulan daerah. Ini penting agar produk kita lebih dikenal dan diminati,” tegasnya lagi. (*)

 

Author: 

Related Posts