Banyuwangi, Kupasinfo.com – Masa pemungutan suara Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi pada Pilkada Serentak 2024 kian dekat. Masa pencoblosan akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Saat ini masih memasuki tahapan kampanye yang dijalani oleh dua pasangan calon, yakni nomor urut 1 Ipuk Fiestiandani – Mujiono dan nomor urut 2 KH Ali Makki Zaini – Ali Ruchi.
Untuk mengetahui kesiapan Pilbup Banyuwangi dalam momen Pilkada Serentak 2024 ini, DPRD Banyuwangi telah memanggil KPU Banyuwangi dalam Rapat dengar pendapat (RDP).
Rapat dengar pendapat ini berlangsung di Komisi I DPRD Banyuwangi yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Marifatul Kamila, politisi Golkar.
“Kami ingin mengetahui sejauh mana persiapan Pilkada Serentak 2024 yang dilaksanakan KPU Banyuwangi, baik dari sisi SDM penyelenggara hingga logistik,” ujar Marifatul Kamila.
RDP ini selain menghadirkan KPU Banyuwangi, DPRD Banyuwangi juga memanggil Bawaslu Banyuwangi untuk dimintai penjelasannya tentang pengawasan Pilkada Serentak 2024.
“Komisi I mencatat KPU Banyuwangi dan Bawaslu telah melaksanakan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2024 sejak awal tahun. Mulai dari perencanaan program dan anggaran, pembentukan Badan Ad Hoc seperti PPK, PPS hingga KPPS, pendaftaran dan penetapan calon, hingga penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” papar Rifa.
Komisi I DPRD Banyuwangi akan terus memantau perkembangan persiapan Pilkada Serentak 2024 termasuk rencana pemusnahan surat suara rusak yang akan dilakukan pada H-1 pemungutan suara.
Menurut Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan, pihaknya telah menerima 1.383.990 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta 1.385.990 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi.
“Proses sortir dan pelipatan telah dimulai mulai Kamis, 7 November 2024 dengan melibatkan 300 petugas,” bebernya.
Bahkan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati telah berjalan, baik tahap satu maupun dua yang digelar di JTV Surabaya.